Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya

Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya

Deskripsi

Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya
Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya

Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya diketahui sebagai peninggalan Hindu Budha tertua di Pulau Jawa. Kawasan ini terletak di Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Situs-situs yang ada di kawasan tersebut tersebar di area persawahan dan pemukiman penduduk. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76/M/2019.

Situs-situs yang ada di Kawasan Cagar Budaya Nasional Batujaya mulanya diketahui saat tim survey Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia melakukan kegiatan lapangan pada 1984. Di bawah pimpinan Ayatrohaedi, tim survei menemukan 5 buah gundukan situs berupa gundukan tanah dan pada permukaannya banyak dijumpai bata-bata sisa runtuhan bangunan. Setahun kemudian, telah teridentifikasi 13 buah situs yang terletak di Desa Segaran dan Telagajaya. Riset-riset arkeologis tersebut kemudian menarik perhatian para peneliti untuk melakukan kajian dari berbagai disiplin ilmu. Hingga saat ini terdapat lebih dari 60 titik situs yang ada di Kawasan Percandian Batujaya.

Beberapa situs yang telah teridentifikasi dapat diamati dalam bentuk candi, selebihnya berupa gundukan tanah atau unur. Jumlah situs teridentifikasi ini memiliki kecenderungan untuk bertambah. Beberapa situs yang sering dikunjungi oleh masyarakat antara lain Candi Jiwa, Candi Blandongan, Unur Lempeng, Unur Serut, Situs Telagajaya VIII, dan Candi Sumur. 

Pelestarian Kawasan Percandian Batujaya dilakukan dengan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Pelindungan dilakukan melalui pengamanan dan pemeliharaan dengan menempatkan juru pelihara caagar budaya di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Dalam hal pengembangan, Kawasan Percandian Batujaya begitu menarik untuk dijadikan sebagai tempat melakukan kajian maupun riset dari berbagai disiplin ilmu. Kemudian, pemanfaatan kawasan sebagai cagar budaya dilakukan dengan menetapkannya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan serta tempat peribadahan ketika peringatan Hari Raya Waisak.


Galeri